![]() |
| Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, mengatakan bahwa proses pembahasan RAPBD sejauh ini berjalan cukup baik. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — DPRD Kota Banjarmasin menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dapat diselesaikan pada pekan depan, tepatnya 25 November 2025.
Pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, mengatakan bahwa proses pembahasan RAPBD sejauh ini berjalan cukup baik.
Setiap SKPD diminta menyelaraskan program dan kebutuhan belanja agar sesuai dengan prioritas pembangunan tahun mendatang.
“Melihat progres saat ini, kami memperkirakan pembahasan APBD 2026 bisa tuntas pada 25 November nanti,” kata Rikval dilansir Klikkalimantan.
Rikval menjelaskan, masih ada lima SKPD yang belum dijadwalkan mengikuti pembahasan anggaran.
Banggar, katanya, siap memaksimalkan waktu pembahasan, termasuk membuka kemungkinan rapat hingga malam hari agar target penyelesaian dapat tercapai.
Proyeksi Anggaran Belum Final
Menurut Rikval, gambaran menyeluruh mengenai proyeksi APBD 2026 masih dalam proses penyusunan.
Untuk itu, setiap SKPD diminta menyampaikan target kinerja dan kebutuhan anggaran secara rinci.
Penyampaian tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja pada tahun sebelumnya.
“Dari paparan SKPD nanti akan terlihat apakah kebutuhan belanja dan pendapatan mereka sudah seimbang,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 385 miliar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menuntut optimalisasi pendapatan asli daerah agar penyusunan RAPBD tetap realistis dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan.
Dengan target pembahasan rampung akhir November, DPRD berharap APBD 2026 dapat segera ditetapkan sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan lebih cepat dan tepat waktu.
“Dengan demikian, APBD 2026 bisa segera ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Rikval.
Editor : Muhammad Robby
