Disdikbud Kalsel Gelar Tes Substansi Calon Kepala Sekolah secara Objektif dan Transparan

 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebagai bagian dari proses seleksi calon pemimpin satuan pendidikan. Foto-Dok MC Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebagai bagian dari proses seleksi calon pemimpin satuan pendidikan. 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) dan diikuti 120 guru dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Kepala Disdikbud Kalsel Galuh Tantri Narindra menegaskan, seleksi dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai regulasi. 

Tes Substansi bertujuan mengukur kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional calon kepala sekolah yang diharapkan mampu memimpin sekolah secara efektif dan berintegritas.

“Seleksi ini merupakan bagian penting dari penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh, Sabtu (8/11/2025).

Seleksi calon kepala sekolah terdiri dari dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi substansi. 

Peserta yang memenuhi syarat administrasi kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 di SMKN 3 Banjarmasin.

Galuh menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus tahapan substansi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.

“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” ujarnya.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama