DPRD Balangan dan BPBD Lakukan Kaji Tiru Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran

 

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan kaji tiru ke beberapa

SUARAMILENIAL.ID, KALIMANTAN SELATAN - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan kaji tiru ke beberapa

Rombongan terdiri dari jajaran Komisi III DPRD Balangan—mulai Ketua Komisi, lima anggota, hingga dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD—yang turut didampingi jajaran BPBD Balangan. Hadir pula Kalaksa BPBD H. Rahmi, Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Lokasi studi tiru kali ini menyasar DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Banten). Ketiga daerah tersebut dinilai memiliki praktik penyelenggaraan kebakaran yang bisa menjadi rujukan bagi Balangan.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menyebut kegiatan ini merupakan rangkaian finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Melalui kaji tiru ini, kami berharap mendapatkan masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Hafiz menjelaskan, penyusunan Raperda juga perlu diselaraskan dengan masukan pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait, BUMD, hingga masyarakat, agar regulasi yang dihasilkan mencakup seluruh aspek penting—mulai pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran.

“Kami ingin memastikan Raperda ini tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan mampu menjawab kebutuhan daerah secara nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, berharap hasil studi tiru ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.

“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, kami berharap partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini lebih tinggi sehingga implementasinya benar-benar efektif untuk mencegah dan menangani kebakaran,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama