SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Dalam upaya memastikan kelancaran aliran dana dari pusat ke daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, awal pekan ini.
Pertemuan yang digelar pada Senin (3/11/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muhammad Alpiya Rakhman, dan berfokus pada pembahasan realisasi transfer keuangan daerah serta dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
“Kami ingin memperoleh kejelasan dan kepastian terkait proses, mekanisme, serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah,” ujar Alpiya saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Politisi Partai Gerindra asal daerah pemilihan Kalsel VI (Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu) itu menjelaskan bahwa sebagian dana transfer dari pemerintah pusat sudah terealisasi, sementara sisanya akan disalurkan pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.
“Ada sebagian yang sudah masuk. Sisa transfer kemungkinan akan dibayarkan di triwulan akhir nanti,” jelasnya.
Menurut Alpiya, koordinasi dengan DJPK merupakan langkah penting untuk menjamin transparansi dan kepastian waktu penyaluran dana, sekaligus memastikan seluruh hak keuangan daerah dapat segera direalisasikan.
“Kami ingin memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalsel bisa segera dicairkan, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Banua tidak terhambat,” tambahnya.
Banggar DPRD Kalsel menilai pertemuan langsung dengan DJPK menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kunjungan kerja Banggar DPRD Kalsel ke DJPK Kemenkeu di Jakarta ini berlangsung pada 2–4 November 2025 sebagai bagian dari agenda resmi koordinasi lintas lembaga terkait transfer keuangan daerah.
