SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta, awal pekan ini.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari lebih dalam mekanisme pembentukan produk hukum daerah, sekaligus memperkaya wawasan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan bahwa pihaknya ingin belajar dari pengalaman DKI Jakarta dalam membentuk regulasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin mendalami mekanisme pembentukan produk hukum daerah di DKI Jakarta sebagai bahan perbandingan agar regulasi di Kalsel bisa semakin baik,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurut Gusti Iskandar, rombongan Bapemperda diterima langsung oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berdiskusi mengenai berbagai aspek pembentukan peraturan daerah.
“Kami membahas tata cara penyusunan produk hukum, baik usulan dari DPRD maupun pemerintah daerah, termasuk penggunaan tenaga ahli dan penyusunan naskah akademik,” jelasnya.
Politikus senior Partai Golkar itu menambahkan, ada hal menarik yang dipelajari dari DKI Jakarta, yaitu soal batas waktu penyusunan raperda sesuai ketentuan Kemendagri.
“Kalau raperda belum selesai dalam satu tahun anggaran, bisa diusulkan kembali tahun berikutnya tanpa perlu menyusun naskah akademik baru, selama sesuai rekomendasi Bapemperda,” terangnya.
Anggota Bapemperda Kalsel, Dirham Zain, juga menilai kunjungan ini memberikan banyak masukan penting, terutama soal penerapan sanksi administratif dalam regulasi daerah.
“Misalnya, di DKI, pelanggaran terhadap pengelolaan aset daerah dikenai sanksi administratif, bukan pidana, dan selalu dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” tuturnya.
Sementara itu, Afifi, Ketua Subkelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta, menyambut baik kedatangan rombongan dewan Kalsel.
“Kami senang bisa berbagi pengalaman dengan Bapemperda Kalsel. Ini bentuk sinergi antar daerah dan sarana transfer pengetahuan dalam penyusunan raperda,” ujarnya.
Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kalsel ke DKI Jakarta berlangsung pada 2–4 November 2025 sebagai bagian dari agenda resmi peningkatan kapasitas lembaga legislatif daerah.
