SUARAMILENIAL.ID, BARITO KUALA — DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pemerintah Kabupaten Batola resmi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batola, Jumat (28/11).
Selain APBD, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batola untuk tahun 2026.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyampaikan rasa syukurnya atas tuntasnya proses pembahasan hingga penetapan APBD.
“Alhamdulillah kita hari ini telah melakukan penetapan APBD 2026 beserta penyampaian beberapa raperda dari Pemkab Batola,” ujarnya usai rapat.
Ayu Dyan menegaskan bahwa APBD 2026 yang disepakati DPRD dan Pemkab Batola mencapai Rp1,9 triliun. Setelah penetapan di tingkat kabupaten, dokumen APBD akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk proses evaluasi oleh Gubernur.
“Mudah-mudahan dengan penetapan ini, di tahun 2026 seluruh kegiatan dan visi-misi Pak Bupati bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harap politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan APBD 2026.
“Mudah-mudahan dengan hati yang tulus kita bisa membangun Kabupaten Batola yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan disepakatinya APBD ini, Pemkab Batola berharap program pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal.
Sumber : Antara
