Enam Tuntutan Disepakati Ketua DPRD Kalsel, Aksi Mahasiswa Berakhir Damai

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (26/11) sore, berakhir damai setelah Ketua DPRD Kalsel Supian HK menerima dan menandatangani enam tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu (26/11) sore, berakhir damai setelah Ketua DPRD Kalsel Supian HK menerima dan menandatangani enam tuntutan yang disampaikan peserta aksi.


Sejak siang, massa telah memadati Jalan Lambung Mangkurat tepat di depan gedung dewan. 


Mereka menagih jawaban atas tuntutan yang sebelumnya belum mendapat respons pada aksi Senin (24/11).


Tidak lama setelah massa bertahan di depan gedung, Ketua DPRD Kalsel Supian HK—yang hadir menggunakan kursi roda—turun menemui mahasiswa. 


Ia didampingi para wakil ketua dan sejumlah anggota dewan lainnya sebelum akhirnya duduk bersama perwakilan aksi untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa.


Seorang perwakilan massa kemudian membacakan kembali tuntutan yang mereka bawa. 


Enam tuntutan tersebut meliputi:

1. Mendesak DPRD Kalsel menyuarakan sikap kritis kepada DPR RI terkait penetapan KUHAP baru yang dinilai memuat pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan mereduksi prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

2. Menolak penetapan Taman Nasional Meratus, yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat adat dan kelestarian lingkungan tanpa kajian sosial yang memadai.

3. Mendorong Pemprov Kalsel dan aparat penegak hukum menghentikan tambang ilegal serta melakukan penyidikan terbuka atas dugaan kerusakan tanah dan pencemaran lingkungan.

4. Mendesak audit menyeluruh terhadap dampak pertambangan, penyediaan air bersih darurat, pemulihan kerusakan lingkungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat.

5. Meminta pemerintah pusat melakukan kajian ulang komprehensif untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas bagi masyarakat.

6. Mendesak Presiden dan DPR RI mengesahkan undang-undang yang berpihak kepada rakyat.


Kesepakatan untuk menandatangani dokumen tuntutan tersebut dilakukan di Rumah Banjar, ruang pertemuan yang terletak di area gedung dewan, guna menjaga suasana tetap kondusif. 


Mahasiswa kemudian diarahkan masuk untuk menyaksikan penandatanganan secara langsung.


“Saya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, menandatangani surat ini,” ujar Supian usai pendatanganan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk meredam ketegangan dan memastikan proses dialog berjalan rasional.


Supian menambahkan, dokumen tersebut akan dibawa ke DPR RI pada Senin, 1 Desember 2025. 


Pengantaran akan dilakukan oleh anggota DPRD Kalsel Rosehan Noor Bahri.


Ketua BEM Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Muhammad Anzari, menyambut baik penandatanganan tersebut. 


Ia mengapresiasi sikap DPRD Kalsel dan aparat keamanan yang dinilai menjaga suasana tetap tertib.


“Alhamdulillah, tuntutan kami sudah ditandatangani. Kami berharap proses ini dikawal hingga Senin nanti dan benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.


Aksi ditutup dengan suasana kondusif setelah mahasiswa memastikan aspirasi mereka diterima oleh lembaga legislatif provinsi.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama