Kantah Kotabaru Hadiri Rakor Peninjauan Kembali Kesepakatan Batas Wilayah

Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti permohonan peninjauan kembali kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Kotabaru. 

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU - Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti permohonan peninjauan kembali kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Kotabaru. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Manuntung, Lantai III Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (18/11/2025).

Rakor ini digelar untuk memastikan kejelasan, ketepatan, serta kesepahaman bersama terkait batas administrasi wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Melalui forum ini, seluruh pihak berharap dapat merumuskan solusi yang konstruktif dan terpadu sehingga penetapan batas wilayah kedua daerah dapat dilakukan secara akurat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan teknis, termasuk penyediaan data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat proses penegasan batas wilayah yang memiliki kepastian hukum serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Lebih baru Lebih lama