SUARAMILENIAL.ID ,BANJAR - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menghadiri Deklarasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang digelar di Desa Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025).
Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) H. Yandri Susanto ini diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta dari berbagai daerah di Kalsel.
Deklarasi tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan Kalimantan Selatan bebas narkotika, dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor — mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat desa.
“Kita berkomitmen Kalsel insyaAllah bebas narkoba. Kita gaungkan suara kita di bumi ini agar didengar langit — demi membebaskan Banua dari ancaman narkoba,” ujar Yandri dalam sambutannya.
Yandri juga menegaskan bahwa gerakan Desa Bersinar sejalan dengan semangat “superteam” Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya sinergi dalam membangun Indonesia yang sehat dan berdaulat.
Sebagai langkah konkret, Kemendes PDTT mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa, yang beranggotakan 20 orang dan berfungsi sebagai garda terdepan pencegahan serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
“Satgas inilah yang akan membangun jejaring di desa. Kalau ada yang mencurigakan, BPD dan perangkat desa harus sigap mengambil langkah strategis,” tambah Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa narkoba kini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo untuk memberantas tiga musuh utama negara: narkoba, korupsi, dan judi online.
“Presiden telah menunjukkan keseriusan dalam perang melawan narkoba. Pada 29 Oktober lalu, beliau memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba di Mabes Polri — itu bukti nyata komitmen negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menilai bahwa keberhasilan program Desa Bersinar hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektoral. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga perlu pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan desa.
“Gerakan Desa Bersinar adalah langkah strategis membangun ketahanan sosial masyarakat Banua. Desa harus menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba, sekaligus pusat pembangunan yang mandiri dan berdaya,” tegas Supian HK.
