Kunjungi Setda DKI Jakarta, Bapemperda DPRD Kalsel Giat Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah


SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Dalam upaya memperkuat kualitas regulasi di daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kaji banding ke Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman mekanisme penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta proses pembentukan produk hukum daerah, baik yang diinisiasi DPRD maupun pemerintah daerah.

Rombongan Bapemperda Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Subkelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar, mengaku banyak mendapatkan masukan berharga dari hasil pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami disambut dengan sangat baik oleh Biro Hukum DKI. Banyak hal penting yang kami pelajari, terutama soal penyusunan produk hukum daerah, penggunaan tenaga ahli, dan penyusunan naskah akademik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aturan mengenai batas waktu pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika raperda belum rampung dalam satu tahun anggaran, bisa diusulkan kembali tahun berikutnya tanpa naskah akademik baru, selama sesuai rekomendasi Bapemperda,” jelas Gusti.

Sementara itu, anggota Bapemperda Kalsel, Dirham Zain, menilai kunjungan ini membuka wawasan baru terkait kebijakan penegakan peraturan daerah.

“Contohnya, di DKI Jakarta pelanggaran terkait aset daerah dikenai sanksi administratif, bukan pidana. Semua tetap dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” terangnya.

Pihak tuan rumah, Afifi, turut mengapresiasi kunjungan Bapemperda Kalsel tersebut.

“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari Kalsel. Ini bentuk nyata semangat sinergi antar daerah untuk saling belajar dan memperkuat kualitas regulasi daerah,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama