Kunjungi Setwan Kalsel, DPRD Tabalong Bahas Peran Banmus dan Raperda Tatib

 


SUARAMILENIAL.ID ,BANJARMASIN, — Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (3/11/2025).

Agenda ini fokus pada konsultasi terkait peran Badan Musyawarah (Banmus) dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Tertib DPRD Tabalong.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar.

Dalam sambutannya, Jaini mengapresiasi langkah DPRD Tabalong yang aktif melakukan koordinasi lintas daerah untuk memperkuat fungsi kelembagaan legislatif.

“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman, terutama hal-hal yang bisa memperkuat kelembagaan serta mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan ini bisa menjadi bekal bagi DPRD Tabalong dalam menyusun tata tertib yang lebih adaptif, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.

Sementara itu, Ari Wahyu Utomo menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penjelasan yang diberikan pihak Setwan Kalsel.

“Banyak masukan berharga yang kami dapatkan, dan ini akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan Raperda Tatib DPRD Tabalong,” katanya.

Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD provinsi dan kabupaten, dalam upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih baru Lebih lama