Menteri Nusron: Selama BPN Anti-Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Tumbang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa benteng utama dalam perang melawan mafia tanah bukan semata pada aparat penegak hukum, melainkan pada integritas moral jajaran internal BPN.

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa benteng utama dalam perang melawan mafia tanah bukan semata pada aparat penegak hukum, melainkan pada integritas moral jajaran internal BPN.

Menurut Nusron, seluruh upaya modernisasi seperti digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan berarti jika masih ada celah permainan di tubuh Kementerian ATR/BPN.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hidup dari pintu yang dibuka dari dalam. Kalau celah itu ditutup rapat, mereka buyar,” tegas Nusron.

Pernyataannya soal mafia tanah yang “sampai kiamat kurang dua hari tetap ada” bukan bentuk pesimisme, melainkan penegasan bahwa kejahatan akan selalu mencari ruang, dalam bentuk apa pun dan di zaman kapan pun. Negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan: mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.

Karena itu, Nusron menegaskan bahwa strategi paling efektif bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat keteguhan aparatur BPN sebagai garda terdepan pertanahan negara.

“Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Orang BPN harus kuat, proper, dan tegas menjalankan aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa profesionalisme, disiplin administrasi, dan kepatuhan penuh pada SOP adalah fondasi untuk menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau mereka sekeras apa pun bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tegas Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN itu memastikan negara akan selalu hadir menyelesaikan persoalan pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum. Ia menutup dengan pesan bahwa pembersihan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.

Lebih baru Lebih lama