SUARAMILENIAL.ID, SURABAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berkontribusi terhadap penurunan tingkat suku bunga perbankan.
Kebijakan tersebut dinilai memperkuat likuiditas dan mendorong ekspansi kredit di sektor riil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tambahan dana pemerintah ke perbankan membantu menciptakan ruang bagi bank untuk menurunkan bunga kredit.
“Penempatan dana Rp 200 triliun oleh Menteri Keuangan bisa membantu likuiditas, dan pada saat yang sama menurunkan tingkat suku bunga,” ujar Dian dilansir Republika, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan tren suku bunga yang menurun.
Sejak awal 2025, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak lima kali, dari 6 persen menjadi 4,75 persen.
“Sekarang rezimnya sedang turun. Di luar negeri, seperti The Fed, juga menurunkan suku bunga. Dengan likuiditas yang memadai seperti saat ini, sudah semestinya bunga ikut turun sehingga ekspansi kredit dapat terdorong,” kata Dian.
Dorong Ekspansi Kredit
Menurut Dian, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan mulai meningkat pada awal 2026, setelah proses clean up dan tutup buku tahun berjalan.
OJK juga akan meninjau Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang dapat menjadi motor pertumbuhan kredit.
Dian menegaskan, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi guna memastikan kecukupan likuiditas serta menurunkan suku bunga agar pembiayaan ke sektor riil lebih bergairah.
“Menekan tingkat suku bunga menjadi salah satu prioritas kami saat ini. OJK bekerja sama dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia untuk memperkuat likuiditas serta mendorong penurunan bunga agar perekonomian semakin tumbuh,” ujarnya.
Editor : Muhammad Robby
