Pandji Dijatuhi Sanksi Adat oleh Masyarakat Toraja Buntut Candaan Soal Budaya

 Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Foto-Dok Kumparan

SUARAMILENIAL.ID, TANA TORAJA — Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul candaan Pandji yang dinilai menyinggung nilai-nilai budaya dan kesakralan adat Toraja.

Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan, sanksi yang diberikan bersifat material dan moral. 

Berdasarkan asas lolo patuan, Pandji diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate).

“Persembahan ini bukan semata denda, tetapi bagian dari upaya memulihkan harmoni dan kehormatan adat Toraja,” ujar Benyamin dilansir CNN Indonesia, Jumat (7/11/2025).

Selain sanksi hewan kurban, Pandji juga dikenai sanksi moral (lolo tau) berupa tanggung jawab sosial dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. 

Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat yang dinilai tercemar akibat pernyataannya.

“Uang itu bukan denda, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja,” kata Benyamin.

Masih Ada Ruang Dialog

Benyamin menambahkan, pihaknya masih membuka ruang dialog dengan Pandji. 

Ia berharap komika tersebut menunjukkan itikad baik dengan datang langsung ke Toraja untuk membicarakan sanksi yang dijatuhkan.

“Kami menunggu sikap terbuka dari yang bersangkutan. Selama ada itikad baik, semuanya bisa diselesaikan secara adat,” ujarnya.

Namun, jika Pandji tidak melakukan komunikasi, TAST berencana menjatuhkan sanksi tambahan berupa kutukan adat melalui prosesi khusus oleh para tetua adat.

Menurut Benyamin, keputusan menjatuhkan sanksi ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk kemarahan, melainkan mekanisme adat untuk menjaga keseimbangan, kesakralan, dan kehormatan budaya Toraja yang telah diwariskan turun-temurun.

“Candaan yang menyinggung nilai sakral dianggap melukai seluruh masyarakat adat. Karena itu, penyelesaiannya juga harus ditempuh secara adat,” kata Benyamin menegaskan.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama