SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah penanganan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Senin (3/11/2025), di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha itu menjadi forum koordinasi lintas sektor guna memperkuat langkah hukum dan lingkungan dalam mengatasi dampak aktivitas tambang ilegal.
“Sekitar 80 persen wilayah Kabupaten Barito Selatan merupakan kawasan hutan, sehingga ruang untuk kegiatan pertambangan sangat terbatas. Kalau di Sungai Barito tentu tidak mungkin diberikan izin. Kita masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Khristianto.
Pembentukan Satgas
Ia menjelaskan, pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan PETI menjadi kewenangan Bupati Barito Selatan.
Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aparat penegak hukum, camat, lurah, kepala desa, hingga tokoh masyarakat.
Langkah terpadu itu, menurut dia, diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak lingkungan dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang tanpa izin.
“Kami akan turun bersama-sama untuk memberikan pemahaman mengenai dampak dan perizinannya. Masyarakat memang mencari penghidupan, tetapi harus dilakukan sesuai aturan,” katanya.
Khristianto menegaskan, persoalan PETI bukan hanya terjadi di Barito Selatan, tetapi juga merupakan isu nasional yang membutuhkan perhatian bersama.
Pemerintah daerah, ujarnya, akan berupaya mencari solusi agar masyarakat tetap memiliki alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Tegakkan Kepatuhan Pajak
Selain persoalan PETI, rapat juga menyinggung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti penagihan pajak kepada perusahaan yang masih memiliki tunggakan.
“Kami bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Asisten II Bidang Ekonomi akan turun langsung menagih tunggakan pajak perusahaan di wilayah Barito Selatan dan sekitarnya,” ujar Khristianto.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Sekretariat Daerah, wakil ketua DPRD Barito Selatan, perwakilan Kodim 1012/Buntok, Polres Barito Selatan, Kejaksaan Negeri Barito Selatan, serta Ketua Pengadilan Negeri Buntok.
Hadir pula para camat, lurah, kepala desa, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Editor : Rizky Permatasari
