Polisi Ungkap Motif Penganiayaan di Gang Musyawarah Banjarmasin, Diduga Berebut Minuman Keras

 

Polisi mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang menewaskan Riski (28) di kawasan AES Nasution, Gang Musyawarah RT 05, Kelurahan Gadang, pada Senin (17/11/2025). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Polisi mengungkap kronologi dan motif penganiayaan yang menewaskan Riski (28) di kawasan AES Nasution, Gang Musyawarah RT 05, Kelurahan Gadang, pada Senin (17/11/2025). 

Pelaku, Budi Hairuni (41), diketahui melakukan penganiayaan setelah keduanya terlibat pesta minuman keras.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika korban dan pelaku sedang minum minuman beralkohol bersama.

“Saat tersangka hendak meminum alkohol, tiba-tiba minumannya dirampas oleh korban. Hal itu membuat pelaku tersinggung dan marah,” ujar Raihan, Kamis (20/11).

Dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian mengambil balok kayu sepanjang sekitar 50 sentimeter dan memukul bagian belakang kepala korban. 

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukulkan balok kayu tersebut ke bagian kiri kepala Riski.

“Itu pun sempat dilerai oleh teman-temannya, tetapi pelaku mendorong mereka dan kembali memukulkan balok kayu ke arah dada korban,” jelasnya.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk pendarahan dari hidung dan telinga. 

Riski kemudian dilarikan ke IGD Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Menurut Kepolisian, motif penganiayaan ini dipicu persoalan sepele yang diperparah oleh pengaruh alkohol.

“Karena pengaruh alkohol, pelaku marah dan tidak terima minumannya dirampas korban,” kata Raihan.

Atas perbuatannya, Budi Hairuni dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama