Saiful Arif Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan

 Saiful Arif resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN - Saiful Arif resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. 

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) di Ruang Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, unsur Forkopimda, serta perwakilan fraksi-fraksi partai. 

Saiful Arif menggantikan H Syamsudinor yang meninggal dunia pada awal masa jabatan.

Ketua DPRD Balangan, H Linda Wati, menyampaikan selamat kepada Saiful atas amanah baru yang diemban. 

Ia berharap Wakil Ketua II yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta penganggaran secara optimal.

“Melalui kesempatan ini, pimpinan dan anggota DPRD Balangan mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Saiful Arif,” ujar Linda.

Saiful Arif telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

Pemerintah daerah berharap hadirnya Saiful Arif di unsur pimpinan dewan dapat memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sekaligus mendorong peningkatan kinerja DPRD Balangan.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua II DPRD Balangan dan menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan daerah.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama