Satnarkoba Polresta Banjarmasin Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meresmikan deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (25/11/2025) pagi. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin meresmikan deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (25/11/2025) pagi. 


Program ini menjadi upaya memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian peredaran narkotika di wilayah kota.


Acara tersebut dihadiri Wakapolresta Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, perwakilan Kodim 1007/02 Banjarmasin Selatan, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri, serta ketua RT dari wilayah setempat. 


Para pejabat dan tokoh masyarakat menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.


Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengatakan deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat partisipasi warga dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.


“Tujuannya agar kampung ini benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Syuaib.


Syuaib menjelaskan, terdapat dua kelurahan di Banjarmasin Selatan yang telah dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, yaitu Kelurahan Tanjung Berkat dan Kelurahan Kelayan Tengah. 


Pemilihan wilayah ini didasarkan pada indikator peredaran narkotika yang relatif tinggi di kawasan tersebut.


“Dengan deklarasi ini, kami berharap indikator peredaran narkotika dapat menurun,” katanya.


Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Warga yang telah dibentuk sebagai satuan tugas (satgas) diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


“Setiap informasi yang disampaikan kepada kami akan dijaga kerahasiaan identitasnya,” ujar Syuaib menegaskan.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama