SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN– Dalam langkah besar menuju modernisasi perpajakan nasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar simulasi massal pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax yang melibatkan 45.000 pegawai Kementerian Keuangan dari seluruh Indonesia.
Gelaran ini menjadi salah satu uji kesiapan terbesar menjelang penerapan sistem baru tersebut pada musim pelaporan SPT tahun depan.
Reformasi Perpajakan Masuki Babak Penting
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa simulasi hari ini bukan sekadar latihan teknis, tetapi bagian dari babak baru reformasi perpajakan Indonesia.
“Simulasi ini tidak hanya latihan atau uji coba sistem, tetapi juga menandai milestone dari komitmen bersama Kementerian Keuangan untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang terintegrasi, lebih cepat, lebih pasti, serta terdigitalisasi bagi masyarakat,” ujar Bimo.
Ia menjelaskan bahwa Coretax adalah tonggak besar dalam perjalanan panjang reformasi perpajakan. Setelah perubahan fundamental dari official assessment ke self-assessment pada 1983 dan berbagai tahap digitalisasi, kini DJP masuk ke fase integrasi penuh antarproses bisnis dalam satu platform terpadu.
Bimo memastikan bahwa pengembangan Coretax tidak berhenti di sini.
“Akan selalu ada pengembangan baru. Hal-hal yang ditemukan di lapangan akan kita respons dengan cepat,” tegasnya.
Sinergi Kemenkeu Satu Jadi Kunci Keberhasilan
Di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, solidnya kolaborasi antarunit Kementerian Keuangan—mulai dari DJP, Bea Cukai, Perbendaharaan, hingga Kekayaan Negara—membantu mempercepat konsolidasi sekaligus memastikan keseragaman implementasi Coretax hingga level wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, memberikan apresiasi atas dukungan lintas instansi tersebut.
“Sinergi yang terjalin selama ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax, hanya dapat berjalan optimal ketika seluruh unsur Kemenkeu bergerak bersama. Ini menunjukkan bahwa semangat integrasi sudah menjadi budaya kerja,” katanya.
Syamsinar juga mengajak instansi pemerintah di luar Kemenkeu untuk ikut mendorong suksesnya digitalisasi perpajakan di Kalimantan Selatan dan Tengah.
“Keberhasilan Coretax adalah kepentingan bersama demi terwujudnya ekosistem perpajakan yang lebih modern, andal, dan transparan,” tambahnya.
Literasi Pajak Jadi Prioritas: DJP Perluas Edukasi ke Masyarakat
Selain kesiapan sistem, DJP menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan. Ke depan, DJP akan memperbanyak tenaga edukator, memperkuat kanal edukasi digital, dan memperluas kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
