SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Direktur Utama PT Bangun Banua, H Afrizal, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di kantor perusahaan daerah milik Pemprov Kalsel tersebut tidak berkaitan dengan jajaran direksi yang saat ini dipimpinnya.
Ia menyatakan, proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas temuan lama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap jajaran direksi periode sebelumnya.
“Ini permasalahan lama, tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan jajaran direksi baru,” ujar Afrizal kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Tindak Lanjut Audit Gubernur dan Temuan BPK Rp42 Miliar
Afrizal menjelaskan, rangkaian pemeriksaan bermula dari kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, yang meminta audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD dan perusahaan daerah di bawah Pemprov Kalsel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola berlangsung bersih dan akuntabel.
“Saat itu Pak Gubernur ingin semua instansi benar-benar bersih. Ini bukan penggeledahan, tetapi pemeriksaan dan pengambilan dokumen. Beliau membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum,” kata Afrizal.
Dari audit tersebut, BPK menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp42 miliar di PT Bangun Banua. Temuan itu mengarah pada aktivitas direksi periode 2014–2023.
Karena itu, jajaran direksi baru termasuk dirinya ikut dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman.
“Saya sebagai direksi baru sangat mendukung pemeriksaan ini. Tim Kejati meminta sejumlah data dan kami terbuka memberikan semua informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dokumen Periode 2014–2023 Disita
Dalam pemeriksaan yang berlangsung Selasa pagi, Kejati Kalsel mengambil berbagai dokumen fisik yang berkaitan dengan periode kepemimpinan direksi sebelumnya.
“Dokumen yang disita adalah dokumen lama, dari tahun 2014 sampai 2023. Justru kami ingin semua ini dibuka terang. Kami transparan dan siap bekerja sama,” kata Afrizal.
Ia menambahkan, langkah penyidikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembenahan internal perusahaan daerah tersebut.
Gubernur Kalsel, menurutnya, juga memberi arahan agar PT Bangun Banua bekerja lebih transparan dan profesional.
Inisiatif untuk Diperiksa
Afrizal mengungkapkan bahwa pihaknya memang meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan memeriksa ulang seluruh proses yang berkaitan dengan temuan BPK.
“Kami sendiri yang meminta dilakukan pemeriksaan. Kalau ada hal negatif, silakan ditindak. Kami sangat terbuka bekerja sama demi penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Selain pengambilan dokumen, beberapa staf PT Bangun Banua, termasuk direksi baru, direktur keuangan, dan bagian legal, sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Kejati Kalsel.
Rangkaian pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut atas audit BPK dan bagian dari upaya memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Muhammad Robby
