Bupati Kotabaru Serahkan Sertipikat Lintas Sektor, Dorong Pemberdayaan dan Kepastian Hukum Masyarakat

Bupati Kotabaru secara simbolis menyerahkan Sertipikat Program Lintas Sektor kepada perwakilan masyarakat dalam kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Kotabaru pada Senin (08/12/2025). 

SUARAMILENIAL.ID
, KOTABARU
— Bupati Kotabaru secara simbolis menyerahkan Sertipikat Program Lintas Sektor kepada perwakilan masyarakat dalam kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Kotabaru pada Senin (08/12/2025). Program ini merupakan hasil pelaksanaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari agenda strategis Kementerian ATR/BPN.

Dalam acara tersebut, Bupati didampingi jajaran Kantah Kotabaru, yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jadi Wahyu Hadi, S.Tr., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ambar Tri Widiatmoko, A.Md. Keduanya hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Program Lintas Sektor: Kepastian Hukum yang Dorong Ekonomi

Program Lintas Sektor merupakan inisiatif ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendukung pengembangan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Dengan sertipikat yang sah dan berkekuatan hukum jelas, masyarakat kini memiliki:

Akses lebih besar terhadap permodalan

Kesempatan mengembangkan usaha produktif

Perlindungan atas hak kepemilikan lahan

Keamanan dalam mengelola aset jangka panjang

Sertipikat juga berperan penting dalam mengurangi potensi sengketa pertanahan, sehingga warga dapat fokus meningkatkan kesejahteraan keluarga tanpa rasa khawatir.

Hasil Sinergi Lintas Kementerian dan Daerah

Pelaksanaan program ini merupakan hasil kolaborasi ATR/BPN dengan berbagai kementerian dan dinas terkait di daerah. Tujuannya bukan hanya memberikan dokumen kepemilikan, tetapi memastikan sertipikat tersebut benar-benar mendukung program pembangunan lintas sektor yang berjalan di Kabupaten Kotabaru.

Dorongan untuk Ekonomi Lokal

Melalui Program Lintas Sektor, pemerintah berharap masyarakat desa semakin berdaya, ekonomi lokal semakin menguat, dan kontribusi terhadap pertumbuhan daerah makin terasa.

Lebih baru Lebih lama