
Anggota DPRD Balangan, Syahbuddin, menghadiri rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel.
SUARAMILENIAL.ID, KALSEL — Anggota DPRD Balangan, Syahbuddin, menghadiri rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel. Pertemuan tersebut digelar di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin.
Selain Syahbuddin yang juga Ketua Bapemperda, hadir pula Akhmad Baihaki (Ketua Pansus II), H. Tamrin (Sekwan DPRD Balangan), serta H. Rusdi (Wakil Bapemperda). Rapat berlangsung intens dengan fokus penyelarasan regulasi agar lebih tepat sasaran.
Harmonisasi Bukan Formalitas
Dalam keterangannya, Syahbuddin menegaskan bahwa harmonisasi Ranperda adalah proses penting untuk memastikan aturan daerah benar-benar relevan dan bermanfaat.
“Harmonisasi bukan sekadar penyelarasan teknis. Setiap norma harus relevan, bisa diterapkan, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat Balangan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menekankan bahwa regulasi yang kuat akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bahas Tiga Ranperda Prioritas
Rapat harmonisasi kali ini membahas tiga Ranperda:
• Pengelolaan Persampahan
• Pembinaan & Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa
• Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Diskusi berlangsung dinamis dengan penguatan pada substansi, kesesuaian aturan, dan penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Syahbuddin menyampaikan bahwa hasil harmonisasi akan dirangkum dalam rekomendasi resmi sebagai dasar penyempurnaan sebelum masuk ke tahap legislasi daerah.