SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan agenda reformasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam jangka waktu satu tahun.
Upaya pembenahan itu dilakukan merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut 16.000 pegawai DJBC berpotensi dirumahkan jika reformasi tidak berjalan efektif hingga 2026.
“Optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai atau pegawai dirumahkan dengan makan gaji buta? Tentu tidak,” kata Djaka dilansir CNN Indonesia, Rabu (3/12).
Djaka menilai dukungan publik menjadi syarat penting dalam mendorong perubahan di institusinya.
Menurut dia, reformasi internal akan dimulai dari pembenahan budaya kerja, disertai penguatan pengawasan di pelabuhan dan bandara.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan layanan kepada masyarakat untuk memulihkan citra Bea Cukai.
Institusi tersebut selama ini kerap disorot publik, terutama terkait praktik pungutan liar di lapangan.
“Kami tidak ingin sejarah kelam 1985–1995 itu terulang kembali. Bea Cukai harus berbenah untuk menghilangkan citra negatif. Image bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli harus sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujarnya.
Pernyataan Djaka menanggapi peringatan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Purbaya, persepsi publik terhadap Bea Cukai saat ini dinilai buruk, baik di media, di masyarakat, maupun di tingkat pimpinan nasional termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Purbaya meminta mandat kepada Presiden untuk melakukan pembenahan DJBC hingga tahun 2026.
Ia menegaskan reformasi itu harus dilaksanakan secara serius demi mengembalikan kepercayaan publik.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya seusai rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (27/11).
Editor : Muhammad Robby
