HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Tekankan Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (1/12/2025). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (1/12/2025). 


Bertindak sebagai inspektur upacara, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi menyampaikan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam akselerasi digitalisasi pemerintahan.


“Asn ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Teknologi harus digunakan untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” ujar Asnaedi di hadapan peserta upacara di Kantor Kementerian ATR/BPN.


Ia menegaskan, digitalisasi birokrasi harus berjalan seiring dengan penguatan kompetensi dan integritas aparatur. 


Menurut dia, ASN Kementerian ATR/BPN memegang peran penting dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan yang adil, cepat, dan akuntabel.


“Anggota KORPRI perlu terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas. Dengan begitu, kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Maju 2045,” ucapnya.


Asnaedi menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik hanya dapat dicapai apabila ASN konsisten meningkatkan kapasitas, memperkuat solidaritas organisasi, dan senantiasa menjunjung nilai dasar pengabdian.


Upacara peringatan HUT ke-54 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. 


Petugas upacara berasal dari jajaran Direktorat Jenderal PHPT serta Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR).


KORPRI sendiri telah menjadi wadah pembinaan ASN sejak dibentuk pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama