Kepala BKN Apresiasi Komitmen Pemprov Kalsel Tuntaskan Pengangkatan Honorer

 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas keberhasilannya menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas keberhasilannya menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Apresiasi tersebut disampaikan Zudan saat menghadiri pengukuhan 6.398 PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).

Menurut Zudan, pengangkatan ribuan PPPK secara serentak ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah daerah dalam menata dan memperbaiki sistem aparatur sipil negara.

“Ini merupakan salah satu pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia. Angka 6.398 itu jumlah yang sangat besar dan mencerminkan komitmen kuat Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Zudan.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara, baik PPPK maupun PNS, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta disiplin kerja. Zudan menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam menertibkan ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Banyak PPPK yang diberhentikan karena tidak masuk kerja. Gubernur memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang ASN untuk mengangkat maupun memberhentikan PPPK dan PNS yang tidak disiplin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zudan menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer. Menurutnya, instansi pemerintah hanya dapat merekrut PPPK atau PNS, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.

Meski demikian, Zudan membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang.

“Peluang PPPK Paruh Waktu untuk menjadi penuh waktu terbuka lebar. Kuncinya ada pada kebutuhan, anggaran, dan kinerja. Jika kinerjanya tinggi dan pendapatan daerah meningkat, maka peluang itu semakin besar,” jelasnya.

Langkah Pemprov Kalsel ini dinilai menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara tuntas, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur pemerintahan.

Lebih baru Lebih lama