Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen ATR/BPN: Harus Pandai, Cerdas dan Tekun

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 17 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 17 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Pelantikan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Kamis (11/12/2025), menjadi momentum awal bagi para pejabat untuk memasuki peran barunya.

Dalam sambutannya, Dalu Agung menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan hanya penting saat ini, tetapi juga menjadi penentu arah penguatan layanan pertanahan di masa mendatang. 

Ia meminta para pejabat untuk menguasai tugas dan peran secara menyeluruh.


“Saya harapkan pejabat yang dilantik ini harus pandai, cerdas, dan tekun. Anda harus betul-betul mempelajari dan mengisi jabatan fungsional tersebut, termasuk seluruh hal terkait tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Sekjen ATR/BPN.


Sebanyak 17 pejabat yang dilantik menempati beragam jabatan fungsional, antara lain Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Anggaran, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta Fungsional Perencana. Penempatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan pertanahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik dalam aspek teknis maupun administratif.


Dalu Agung menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN memegang mandat layanan publik yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh unsur pendukung—SDM, anggaran, hingga proses pengadaan—harus berjalan selaras agar pelayanan dapat berlangsung cepat, akurat, dan berkualitas.

Ia menambahkan bahwa struktur organisasi ATR/BPN yang didominasi jabatan fungsional menjadikan posisi tersebut sangat strategis. Profesionalitas, penguasaan teknis, serta integritas disebut sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan layanan pertanahan.

“Sehingga Anda semua menjadi orang-orang yang menggerakkan layanan pertanahan,” tegasnya.


Para pejabat fungsional juga diingatkan bahwa sebagian dari mereka akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, kemampuan koordinasi dan komunikasi menjadi kompetensi penting untuk memastikan kebutuhan layanan terpenuhi secara optimal.

“Silakan lakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Jabatan fungsional membutuhkan kerja bersama yang kuat agar kebutuhan informasi dan pelayanan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Dalu Agung.


Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Awaludin, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa, serta sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama