
Foto-Dok/Detiknews
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap digelar di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk dua oknum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), dua orang terlihat dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Satu orang tiba sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu lainnya beberapa menit kemudian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dua pihak yang diamankan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, serta pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan.
Tak hanya aparat penegak hukum, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dugaan awal mengarah pada tindak pemerasan,” jelasnya.
Dalam OTT ini, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
Sumber : Detiknews