Pemkab Balangan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang hingga 3 Januari

Bupati Balangan Abdul Hadi meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir bandang. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah. 

Status tersebut berlaku hingga 3 Januari 2026 untuk memastikan penanganan dan pemulihan berjalan optimal.

Keputusan itu ditegaskan Bupati Balangan Abdul Hadi dalam rapat koordinasi bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang digelar di halaman Kantor Camat Awayan, Minggu (28/12/2025).

Usai rapat, Abdul Hadi meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir bandang. Dalam kunjungannya, ia berdialog dengan warga dan mendengarkan keluhan terkait kerusakan rumah, kehilangan harta benda, serta kebutuhan bantuan mendesak.

Kerusakan material dan trauma pascabencana menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Sejumlah warga menyampaikan kondisi tempat tinggal yang rusak serta keterbatasan kebutuhan pokok akibat banjir.

“Kami sangat prihatin setelah melihat langsung kondisi warga hari ini. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan warga terdampak mendapatkan penanganan yang maksimal,” ujar Abdul Hadi di sela peninjauan.

Selain meninjau lokasi terdampak, Bupati juga mengecek posko utama penanganan bencana. Ia memastikan ketersediaan logistik dan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran serta stok kebutuhan dasar tetap aman.

Di posko utama, bantuan berupa beras, mi instan, dan telur terus berdatangan untuk diolah dan disalurkan kepada warga terdampak. Selimut dan pakaian juga dibagikan, mengingat banyak warga kehilangan atau mengalami kerusakan pakaian akibat banjir.

Berdasarkan data sementara, banjir bandang berdampak pada delapan desa di Kecamatan Tebing Tinggi dengan kerusakan bangunan dan perlengkapan rumah tangga. Tiga desa di Kecamatan Halong juga terdampak peristiwa serupa.

Selain itu, banjir akibat luapan air ke wilayah hilir turut merendam enam desa di Kecamatan Awayan dan enam desa di Kecamatan Halong. Pendataan dampak dan kebutuhan warga masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah. (Tim Redaksi)

Lebih baru Lebih lama