Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, ATR/BPN Pastikan Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Tertib dan Berkepastian Hukum

 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, SIDOARJO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025). 

Sertipikat tersebut menjadi dasar legalitas pembangunan fasilitas pendidikan baru di lingkungan pesantren.

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib.

Jonahar menegaskan, sertipikat tanah wakaf diberikan untuk memastikan proses pembangunan berjalan tertib, aman secara hukum, serta memberikan kepastian pemanfaatan lahan dalam jangka panjang.

“Sertipikat wakaf ini menjadi dasar agar pembangunan dapat berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pesantren ke depan,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat dilakukan bertepatan dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, yang lokasinya berdekatan dengan bangunan lama pesantren yang ambruk pada September 2025.

Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung asrama dan pendidikan lima lantai serta masjid empat lantai. Pemerintah menargetkan pembangunan rampung pada Juni 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Satuan Tugas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan, pembangunan Pesantren Al-Khoziny merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa aman bagi lembaga pendidikan keagamaan.

“Ini menjadi momentum kolaborasi pemerintah dan lembaga pendidikan agar pembangunan dilakukan secara terencana, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi santri,” kata Muhaimin.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan pesantren sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pendidikan dan pengembangan fasilitas.

Dalam kegiatan tersebut, Jonahar didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR Ariodilah Virgantara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nursuliantoro. 

Acara juga dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren.

Editor    : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama