Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pornografi, Selebgram Fazar Bungas Dikeluarkan dari Uniska

 

Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB secara resmi memberhentikan seorang mahasiswanya berinisial MF (24) alias Fajar Bungas, selebgram asal Kabupaten Balangan, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB secara resmi memberhentikan seorang mahasiswanya berinisial MF (24) alias Fajar Bungas, selebgram asal Kabupaten Balangan, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Fajar Bungas diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen angkatan 2022. 

Statusnya sebagai mahasiswa Uniska dinilai telah mencoreng nama baik institusi pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman tersebut.

Ketua Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan MF masuk dalam kategori pelanggaran kode etik berat, sehingga kampus mengambil langkah tegas berupa pemberhentian tidak hormat.

“Identitas sebagai mahasiswa Uniska tidak hanya melekat saat berada di lingkungan kampus, tetapi juga di luar kampus. Perbuatan yang bersangkutan jelas mencemarkan nama baik institusi,” kata Adwin di Banjarmasin, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, sanksi pemberhentian dijatuhkan karena pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi tim etik Uniska. Sebagai perguruan tinggi berbasis Islam, kami memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas, moralitas, dan nilai-nilai yang menjadi fondasi kampus,” ujar Adwin.

Menurut dia, Uniska tidak memberikan toleransi terhadap mahasiswa yang melanggar norma agama, budaya, dan etika yang berlaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan budaya. Mahasiswa wajib menjaga marwah Uniska di mana pun berada,” tegasnya.

Adwin menambahkan, kasus tersebut menjadi peringatan keras sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh civitas akademika agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi mahasiswa dan dosen. Evaluasi bersama diperlukan agar lingkungan akademik tetap kondusif, beretika, dan bermartabat,” pungkasnya.

Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama