Ahok di Persidangan: Banyak yang Bisa Ditangkap Jika Penyimpangan Pengadaan Diperiksa Serius

 Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan bahwa praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa berpotensi menjerat banyak pihak jika aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara serius. Foto-ANTARA

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan bahwa praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa berpotensi menjerat banyak pihak jika aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara serius.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Dalam perkara tersebut, salah satu terdakwa adalah Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid yang hingga kini berstatus buron.

Pernyataan Ahok muncul saat jaksa penuntut umum menanyakan sistem pengadaan yang dinilainya lebih efisien ketika Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ahok menilai pola pengadaan sebelumnya membuat ketahanan cadangan minyak nasional lemah.

“Pengadaan sebelumnya itu membuat Indonesia tidak punya cadangan lebih dari 30 hari. Padahal untuk mencapai itu butuh biaya sangat besar, dan sebenarnya dalam Undang-Undang Migas, urusan cadangan merupakan tugas pemerintah,” ujar Ahok.

Ia menjelaskan, Pertamina kerap diperlakukan layaknya lembaga pemerintah karena berstatus badan usaha milik negara (BUMN). 

Padahal, menurut Ahok, Undang-Undang Migas menempatkan Pertamina sebagai entitas yang seharusnya dikelola seperti perusahaan swasta yang berorientasi pada keuntungan.

“Karena pemegang sahamnya pemerintah, Pertamina sering ditugaskan untuk menanggung kerugian demi alasan stabilitas energi nasional,” katanya.

Untuk menekan potensi penyimpangan, Ahok mengusulkan penerapan sistem pengadaan berbasis e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), seperti yang pernah diterapkannya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ia menyebut, sistem tersebut terbukti mampu menekan pemborosan anggaran.

Ahok mengaku telah beberapa kali membawa jajaran Pertamina bertemu pimpinan LKPP untuk membahas kemungkinan penyediaan halaman khusus e-katalog bagi Pertamina. 

“Jakarta waktu itu menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan, dan hasilnya penghematan anggaran sangat besar,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP yang kerap mengategorikan kerugian negara sebagai “kelebihan bayar”. 

Menurutnya, jika temuan tersebut didalami secara hukum, banyak pihak dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Sering disebut hanya kelebihan bayar. Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau diperiksa sungguh-sungguh, banyak yang bisa ditangkap,” kata Ahok.

Dalam perkara ini, Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri sebesar Rp 3,07 triliun. 

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 17 tersangka lain yang diduga merugikan negara hingga Rp 285,18 triliun. Sementara itu, Riza Chalid masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Sumber    : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama