DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Kabupaten Balangan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Foto-DPRD Balangan

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN — DPRD Kabupaten Balangan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.


Konsultasi tersebut berlangsung pada Selasa (26/1/2026) dan diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan, Muhammad Fajar.


Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif menjelaskan, dari hasil konsultasi tersebut, KemenPANRB menegaskan bahwa peserta seleksi yang telah memilih jalur CPNS tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. 


Ketentuan tersebut bersifat final dan merupakan konsekuensi dari regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional.


Selain itu, hingga saat ini belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non-database. 


Menurut Saiful, kebijakan kepegawaian tidak dapat disusun untuk kelompok tertentu karena harus berlaku secara nasional.


Meski demikian, Saiful menyebutkan masih terdapat peluang ke depan. KemenPANRB saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya. 


Dalam rancangan regulasi tersebut, masa pengabdian serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi salah satu unsur penilaian.


“Ke depan, pengabdian yang lama dan asal daerah akan menjadi pertimbangan dalam seleksi CPNS. Ini menjadi harapan bagi tenaga honorer non-database,” ujar Saiful.



Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer non-database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional yang tengah disusun pemerintah pusat.


Di sisi lain, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian daerah dengan regulasi pusat yang akan ditetapkan, sekaligus mempersiapkan langkah teknis untuk pelaksanaan seleksi CPNS mendatang.


Perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan Muhammad Fajar berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi pijakan perjuangan bersama agar tenaga honorer non-database tetap memperoleh perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).


Sebagai langkah konkret di daerah, DPRD Kabupaten Balangan juga merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi tenaga honorer non-database dan PJLP yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu. 


Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan daya saing putra-putri daerah Balangan.


Editor : Hendry Rusadi

Lebih baru Lebih lama