![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar menilai persoalan kawasan kumuh masih menjadi tantangan besar yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta Pemerintah Kota menjadikan penanganan kawasan kumuh sebagai prioritas utama dalam program kerja tahun anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar menilai persoalan kawasan kumuh masih menjadi tantangan besar yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.
“Penanganan kawasan kumuh harus menjadi prioritas pada 2026 karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk dan rentan lingkungan,” ujar Ridho dikutip Klikkalimantan.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah kawasan permukiman di Banjarmasin yang membutuhkan perhatian, baik dari sisi infrastruktur dasar, sanitasi, maupun penataan lingkungan.
Karena itu, Komisi III mendorong Disperkim menyusun program yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Ridho juga menekankan pentingnya pemetaan kawasan kumuh secara jelas agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kami berharap ada data dan pemetaan yang jelas mengenai kawasan prioritas, disertai langkah konkret dan dukungan anggaran yang memadai. Program penanganan tidak boleh bersifat sementara atau tambal sulam,” katanya.
Selain itu, Komisi III meminta Disperkim memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar upaya penanganan kawasan kumuh dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Editor : Muhammad Robby
