SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan dukungannya terhadap penguatan layanan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Banua.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Gubernur Kalsel H. Muhidin saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Senin (26/1/2026) sore. Pertemuan turut didampingi Wakil Gubernur H. Hasnuryadi Sulaiman.
Audiensi dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem bersama jajaran, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan teknis dan dukungan Pemprov Kalsel menjelang peresmian Posbankum, mulai dari lokasi kegiatan, pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga sinergi lintas sektor agar seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar.
Posbankum nantinya akan hadir di 2.016 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel. Jumlahnya beragam, mulai dari 20 titik di Banjarbaru hingga ratusan titik di kabupaten lain seperti Banjar, Barito Kuala, dan Kotabaru.
Rangkaian peresmian dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada Kamis (29/1/2026), Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas akan melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, termasuk meninjau layanan Posbankum di Kelurahan Telaga Biru. Keesokan harinya, Jumat (30/1/2026), peresmian dipusatkan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Agenda meliputi peninjauan layanan terpadu, peresmian Posbankum, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemberian penghargaan kepada kepala daerah, serta kick-off pelatihan paralegal desa/kelurahan.
Gubernur Muhidin menyambut baik program tersebut karena dinilai mampu mendekatkan layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Alex Cosmas Pinem menegaskan dukungan Pemprov menjadi kunci keberhasilan program, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Melalui Posbankum ini, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah, cepat, dan merata, sehingga kesadaran hukum meningkat dan keadilan bisa dirasakan semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, pemerintah berharap warga Banua kini tak lagi kesulitan memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum secara cepat dan terjangkau.
