SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di pedesaan serta sektor-sektor produktif lokal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dorongan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalsel di Banjarmasin, Selasa (20/1/2026).
FGD tersebut turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalsel Agus Maiyo, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa FGD konsolidasi BPR memiliki peran strategis, khususnya dalam memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal.
“FGD ini penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM masyarakat pedesaan dan sektor-sektor produktif lokal yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Namun demikian, Gubernur juga mengingatkan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Persaingan sektor keuangan yang ketat, tuntutan penguatan permodalan, serta penerapan tata kelola yang baik menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi secara serius.
Untuk itu, Gubernur menekankan pentingnya transformasi digital serta pemenuhan regulasi yang harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh BPR.
FGD ini juga dinilai strategis dalam merespons Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024, yang menegaskan arah kebijakan penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan konsolidasi bagi BPR yang dimiliki oleh pemegang saham yang sama dalam satu wilayah.
Gubernur Muhidin optimistis, BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing secara sehat dengan bank umum, memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi regional.
“Melalui FGD konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen, dan langkah konkret antara BPR, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan, sehingga proses konsolidasi dapat berjalan terencana, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat Kalimantan Selatan,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fahrudin, menyebutkan bahwa saat ini terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang sumber pendanaannya berasal dari Bank Kalsel. BPR tersebut meliputi PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera (Bank Tapin), PT BPR Batola (Barito Kuala), PT BPR Tabalong Sejahtera, PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan, PT BPR Hulu Sungai Tengah, dan PT BPR Balangan.
Menurut Fahrudin, BPR-BPR tersebut perlu dilakukan konsolidasi, termasuk pembahasan terkait pemenuhan permodalan. Terkait wacana merger BPR, pihaknya menyambut positif sebagai langkah penguatan kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Kalsel Agus Maiyo menyampaikan sejumlah paparan terkait aspek regulasi, kinerja BPR sepanjang 2025, hingga kondisi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.
Agus menjelaskan, dari sisi permodalan, BPR milik pemerintah daerah di Kalsel secara umum berada pada level yang memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang berada di atas 30 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama untuk penguatan ke depan.
Menutup kegiatan, Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya FGD tersebut. Ia berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang produktif dan solutif demi penguatan BPR di Kalimantan Selatan.
