Inara Rusli Terancam Gagal Isbat Nikah, Izin Poligami Jadi Kunci?

Foto-Dok/Grid.id

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
—Niat Inara Rusli untuk mengesahkan pernikahannya dengan Insanul Fahmi lewat jalur hukum tampaknya tidak akan berjalan mulus. Upaya isbat nikah yang sempat diwacanakan kini terancam kandas, lantaran status Insan yang masih terikat pernikahan sah dengan Wardatina Mawa.

Inara diketahui berstatus sebagai istri siri Insanul Fahmi. Keduanya dikabarkan telah menikah secara agama pada Agustus 2025. Namun, pernikahan tersebut langsung menuai polemik karena dilakukan saat Insan masih menjadi suami sah Wardatina Mawa.

Masalah pun semakin melebar. Sebagai istri sah, Wardatina Mawa melaporkan Inara dan Insan ke pihak berwajib atas dugaan perzinaan. Di tengah situasi itu, pengakuan Inara yang ingin mengajukan isbat nikah justru menambah sorotan publik.

Isbat Nikah Tak Sesederhana Itu

Sebagai informasi, isbat nikah merupakan permohonan pengesahan pernikahan yang telah dilakukan secara agama, namun belum tercatat secara resmi di negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Kuasa hukum Inara, Dedy DJ, membenarkan adanya rencana pengajuan isbat nikah tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya.

“Kalau masalah isbat nikah, ya lebih cepat lebih bagus,” ujar Dedy, dikutip dari Tribun Seleb.

Meski begitu, Dedy menegaskan ada sejumlah faktor krusial yang harus diperhatikan, terutama soal status hukum Insanul Fahmi.

Izin Poligami Jadi Jalan Satu-satunya?

Kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, menilai isbat nikah tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya, pernikahan siri yang terjadi saat salah satu pihak masih terikat pernikahan sah menjadi penghalang utama.

“Isbat nikah enggak ada. Karena memang pernikahan sirinya itu dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah,” tegas Herlina.

Ia menyebut hanya ada satu jalan agar pernikahan Inara dan Insan bisa dicatat negara, yakni melalui izin poligami dari istri sah Insan, Wardatina Mawa.

“Kecuali izin poligami (dari Mawa),” tambahnya.

Dengan kata lain, tanpa restu Wardatina Mawa, peluang Inara Rusli untuk melakukan isbat nikah dengan Insanul Fahmi nyaris tertutup.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik soal pernikahan siri, poligami, serta posisi hukum perempuan dalam konflik rumah tangga yang kompleks. Akankah izin itu benar-benar diberikan, atau justru polemik ini semakin panjang? Waktu yang akan menjawab.

Sumber : Grid.id

Lebih baru Lebih lama