Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Masih Sakti Nggak “Tuah” Purbaya?

Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
— Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar borok lama di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kali ini, delapan orang diamankan dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Dari delapan orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka. Yang bikin publik geleng-geleng kepala, tiga di antaranya merupakan pegawai DJP. Bahkan, salah satu tersangka diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp59,3 miliar. Modusnya: manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023. Pajak yang seharusnya dibayar sekitar Rp75 miliar, dipangkas drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar.

Di Mana “Tuah” Sang Menteri?

OTT ini langsung menyeret nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sosok yang selama ini dikenal berani, keras, dan punya citra “koboi” dalam membereskan internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pertanyaannya: apakah ini bukti keberhasilan bersih-bersih ala Purbaya, atau justru tanda bahwa pengaruhnya belum cukup kuat membendung korupsi yang sudah mengakar?

Ada dua kemungkinan besar.

Pertama, OTT ini justru menjadi bukti bahwa era “pegawai kebal hukum” sudah berakhir. Siapa pun yang bermain api, siap-siap diseret ke meja hijau.

Purbaya sendiri pernah menyinggung soal ini dalam perbincangannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengaku heran ketika ditanya apakah pegawai pajak yang melanggar hukum “boleh dihukum”.

“Ya hukum saja, sesuai kesalahan. Semua sama di mata hukum,” kata Purbaya dalam program Economic Special Hari Keuangan Nasional, Oktober 2025 lalu.

Kemungkinan kedua, reputasi dan ketegasan Purbaya belum cukup sakti untuk memutus mata rantai korupsi di birokrasi fiskal.

Masalahnya Bukan Figur, Tapi Sistem

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai OTT ini menunjukkan satu hal penting: integritas birokrasi tidak bisa bergantung pada satu figur, sekuat apa pun reputasinya.

Menurut Ronny, perilaku menyimpang di tubuh perpajakan sudah mengakar puluhan tahun. Kehadiran figur “kuat” di pucuk pimpinan tidak otomatis menghapus budaya lama.

Meski begitu, Ronny melihat sisi positif dari kasus ini. OTT menandakan bahwa perlindungan sistemik terhadap oknum pegawai mulai runtuh.

“Kalau penegak hukum bisa bergerak tanpa hambatan, itu sinyal kuat adanya political will. Dalam birokrasi Indonesia, lampu hijau dari atas sering lebih efektif daripada ribuan pedoman integritas,” ujarnya.

Empat PR Besar Reformasi Pajak

Agar kasus serupa tidak terus berulang, Ronny menyarankan empat langkah struktural:

1. Digitalisasi penuh proses perpajakan, termasuk pemeriksaan berbasis risk engine untuk meminimalkan interaksi manual.

2. Audit internal independen, tidak berada langsung di bawah kementerian.

3. Rotasi pegawai berbasis risiko, agar tidak tercipta relasi jangka panjang dengan wajib pajak tertentu.

4. Integrasi dan keterbukaan data dengan perbankan, Bea Cukai, OJK, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, OTT ini seharusnya jadi titik awal pembenahan serius, bukan sekadar sensasi sesaat.

“Kalau momentum ini dilewatkan, kita hanya akan mengulang siklus yang sama setiap beberapa tahun,” tegas Ronny.

Kasus ini kembali mengingatkan: reformasi birokrasi bukan soal figur hebat semata, tapi soal sistem yang benar-benar kebal dari kompromi.

Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama