SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) resmi mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Senin (12/1/2026), dan diikuti secara luring maupun daring.
Sebanyak 135 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah turut ambil bagian sebagai Relawan Pajak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 10 perwakilan dosen yang merupakan pengurus Tax Center dari masing-masing kampus.
Para relawan tersebut berasal dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Politeknik Negeri Banjarmasin, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan, Politeknik Negeri Tanah Laut, Universitas Lambung Mangkurat, PSDKU Politeknik Negeri Pontianak Kampus Sukamara, Universitas Antakusuma Pangkalan Bun, Universitas Darwan Ali, serta Universitas Palangka Raya.
Program Relawan Pajak Tahun 2026 merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat edukasi perpajakan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Mahasiswa dilibatkan secara aktif untuk membantu penyuluhan dan pendampingan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa peran Relawan Pajak sangat penting dalam meningkatkan literasi perpajakan. Menurutnya, para relawan akan terjun langsung mendampingi Wajib Pajak, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan dan layanan perpajakan lainnya.
“Relawan Pajak nantinya akan dilibatkan langsung dalam mendampingi Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan maupun memperoleh layanan perpajakan,” ujar Syamsinar dalam sambutannya.
Tak hanya seremoni pengukuhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis bagi para relawan. Materi yang diberikan meliputi aktivasi akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi DJP, komunikasi pelayanan (communication skill), hingga pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Syamsinar berharap pembekalan tersebut dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa agar mampu mendampingi Wajib Pajak secara tuntas. “Ilmu yang diberikan memang tidak terlalu dalam, tetapi jika ada yang ingin mengeksplorasi lebih jauh, kami dengan senang hati akan berbagi ilmu,” pesannya.
Keterlibatan mahasiswa sebagai Relawan Pajak dinilai strategis dalam menanamkan kesadaran pajak sejak dini, sekaligus memperluas jangkauan edukasi perpajakan yang tidak bisa dilakukan hanya oleh pegawai DJP. Kehadiran mahasiswa juga dinilai mampu menjembatani pendekatan yang lebih inklusif dan adaptif kepada masyarakat.
Seiring dengan transformasi digital administrasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax DJP, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan utama. Program Relawan Pajak pun diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.
Melalui sinergi antara Kanwil DJP, KPP, perguruan tinggi, dan mahasiswa, DJP menargetkan terciptanya ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan dan inovatif. Di akhir sambutannya, Syamsinar berharap Relawan Pajak 2026 dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak serta mendukung pencapaian kinerja DJP secara optimal.
