SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong pemerintah daerah untuk melakukan reformasi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih cepat dan efektif. Salah satu upaya yang didorong adalah penerapan skema work from anywhere (WFA).
Hal itu disampaikan Zudan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Gedung Gradhika, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (8/1/2026).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah serta sejumlah bupati dan wali kota di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Zudan menyinggung proses reformasi yang berlangsung berkelanjutan di sektor perbankan.
Ia mencontohkan perubahan layanan transaksi keuangan yang kini dapat dilakukan secara cepat dan real time.
“Dulu, saat saya SMP atau SMA, kirim uang lewat wesel pos butuh waktu sekitar dua minggu. Lalu berkembang menjadi dua atau tiga hari. Sekarang, dengan mobile banking, transaksi bisa dilakukan 24 jam dari mana saja,” kata Zudan dilansir Republika.co.id.
Menurut dia, transformasi tersebut menjadi contoh bagi birokrasi untuk mengubah pola kerja konvensional menjadi lebih fleksibel dan berbasis sistem.
“Itu yang kami inginkan di BKN bersama pemerintah daerah, mengubah pola kerja lama menjadi lebih cepat. Dari yang harus selalu ke kantor, menjadi bisa bekerja dari mana pun,” ujarnya.
Zudan juga mengungkapkan pengalamannya menerapkan WFA. Ia menyebut telah bekerja dengan skema tersebut selama beberapa hari, bahkan pernah meninggalkan kantor BKN selama 21 hari tanpa mengganggu operasional lembaga.
“Institusi tidak boleh bergantung pada figur, melainkan pada sistem. Seperti perbankan, siapa pun direkturnya, ATM dan mobile banking tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip tersebut sejalan dengan penerapan meritokrasi dalam birokrasi. Menurut Zudan, meritokrasi berarti menempatkan orang yang layak dan memiliki kompetensi pada posisi yang tepat.
“Meritokrasi adalah menempatkan orang yang pantas, yang mampu, dan berkualitas untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan,” ujarnya.
Zudan menambahkan, manajemen talenta yang dikembangkan BKN bertujuan mengelola ASN berkualitas dan berpotensi agar dapat mendukung visi dan misi kepala daerah.
“Manajemen talenta adalah alat untuk mewujudkan visi kepala daerah. Caranya dengan mencari orang yang mampu dan mau bekerja,” kata Zudan.
Editor : Muhammad Robby
