Menteri Hukum Supratman Didampingi Wagub Hasnuryadi Resmikan Pos Pelayanan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalsel

SUARAMILENIAL.ID,  BANJARBARU — Akses keadilan bagi masyarakat desa di Kalimantan Selatan kini semakin dekat. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kalsel sekaligus membuka pelatihan Legal Desa, Jumat (30/1/2026), di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Peresmian tersebut turut didampingi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kalsel, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman mengungkapkan bahwa pembentukan Posbankum terus diperluas secara nasional. Hingga saat ini, tercatat 82.029 Posbankum telah terbentuk di seluruh Indonesia dan dalam waktu dekat akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, keberadaan Posbankum bukan hanya mempermudah masyarakat mendapatkan pendampingan hukum, tetapi juga mampu menekan beban biaya negara dalam proses penanganan perkara.

“Posbankum ini bisa menghemat biaya negara, mulai dari pelaporan, tuntutan, sampai proses di pengadilan,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu operasional para paralegal desa agar layanan hukum berjalan maksimal.

“Tolong bantu operasional paralegal desa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam memperkuat akses layanan hukum hingga ke pelosok.

Menurutnya, kondisi geografis Kalsel yang luas menuntut kehadiran layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Penguatan akses keadilan harus menyentuh desa-desa. Posbankum diharapkan memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara mudah dan cepat,” ucap Hasnuryadi.

Ia menambahkan, keberadaan paralegal desa atau Legal Desa berperan penting sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum formal. Karena itu, Pemprov siap bersinergi dengan Kementerian Hukum, Forkopimda, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan program berjalan berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh penguatan Posbankum dan paralegal desa agar masyarakat benar-benar merasakan perlindungan hukum,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalsel Alex Cosmas Pinem melaporkan bahwa pembentukan 2.016 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kalsel telah rampung sejak 31 Oktober 2025.

Ia menegaskan, Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Kalsel siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar Posbankum berjalan optimal dan benar-benar memberi manfaat,” tutupnya.

Dengan hadirnya Posbankum dan pelatihan paralegal desa, diharapkan masyarakat desa kini tak lagi kesulitan mendapatkan akses bantuan hukum, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan cepat di tingkat lokal.

Lebih baru Lebih lama