OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia.

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI) terkait evaluasi pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1), menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah konkret guna meningkatkan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi.

Salah satu langkah yang telah diimplementasikan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Informasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi serta mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan selaras dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” tegasnya.

Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Dalam rangka meningkatkan integritas pasar, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

Menurut Mahendra, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan guna memperkuat kualitas pasar modal Indonesia. OJK memastikan proses tersebut akan dikawal secara langsung melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.

Ia menilai, masukan dari MSCI pada dasarnya merupakan sinyal positif bahwa lembaga tersebut tetap melihat saham-saham Indonesia layak masuk dalam indeks global. Hal ini menunjukkan pasar modal Indonesia memiliki potensi besar dan tetap investable bagi investor internasional.

“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa langkah lanjutan, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga final sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” tambah Mahendra.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK menyatakan terus memantau kondisi pasar dengan mencermati berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif.

Lebih baru Lebih lama