![]() |
| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. |
SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penyampaian tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dalam rapat paripurna ke-3 DPRD Balangan tahun 2026, yang digelar pada Senin (12/1/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.
Dalam rapat tersebut, Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan bahwa belasan raperda ini selanjutnya akan dibahas bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur terkait lainnya guna penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Usai rapat paripurna, Muhammad Rizkan menjelaskan bahwa raperda yang disampaikan merupakan gabungan antara usulan pemerintah daerah dan raperda inisiatif DPRD.
“Dari total 12 raperda, tujuh merupakan usulan pemerintah daerah dan lima lainnya merupakan raperda inisiatif DPRD,” jelasnya.
Ia berharap seluruh raperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas secara komprehensif agar proses legislasi berjalan efektif dan tepat waktu.
“Kami berharap pembahasan raperda ini dapat berjalan lancar dan cepat, sehingga segera menghasilkan peraturan daerah yang berdampak luas bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” pungkasnya.
