![]() |
| Foto-Dok/CNN Indonesia |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang menyebut dirinya berpotensi “di-Noel-kan”. Alih-alih merasa khawatir, Purbaya justru menegaskan satu hal penting: ia tidak pernah menerima uang di luar gaji resminya.
“Biar aja, yang penting gue enggak terima duit,” ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Purbaya mengaku tak sepenuhnya memahami maksud istilah “di-Noel-kan” yang dilontarkan Noel. Namun ia menilai ada perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel, yang saat ini berstatus terdakwa kasus korupsi.
“Noel kan terima duit, gue emang enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” ucapnya lugas.
Menurut Purbaya, selama seorang pejabat tidak menerima uang di luar haknya, posisi tersebut relatif aman dari jeratan hukum. Ia bahkan menyebut menerima uang justru akan membuat pejabat kehilangan ruang gerak dalam mengambil keputusan.
“Begitu kita terima uang, posisi kita jadi riskan. Nggak bisa gerak ke sana ke sini, mau geser atau pecat orang pun nggak bisa. Karena bisa dilaporkan dan dibocorkan,” jelasnya.
Purbaya juga menepis anggapan bahwa pernyataan Noel berkaitan dengan agenda reformasi pajak dan bea cukai yang tengah ia dorong. Ia menegaskan akan tetap fokus bekerja dan tidak ambil pusing dengan isu tersebut.
“Biar aja. Kita tetap jalan dengan reformasi. Noel ya Noel, saya ya saya. Yang penting saya nggak terima uang,” katanya.
Sebelumnya, Noel mengklaim mendapat informasi “A1” bahwa Purbaya akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan seperti yang menimpa dirinya. Noel bahkan menyebut kasusnya sarat rekayasa dan menuding ada pihak-pihak berkepentingan yang merasa terganggu.
“Siapa pun yang mengganggu pesta bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar,” ujar Noel dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 senilai Rp6,5 miliar. Ia juga didakwa menerima gratifikasi Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler dari ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menanggapi secara spesifik klaim Noel soal Purbaya. Namun KPK menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber : CNN Indonesia
