Sah! DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Foto-Republika

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan lima tahun ke depan. 


Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.


Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, penetapan Thomas Djiwandono disepakati melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.


“Kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal Komisi XI bahwa yang diputuskan menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun dikutip Republika, Senin (26/1/2026).


Menurut Misbakhun, keputusan tersebut diambil berdasarkan penilaian seluruh pimpinan Komisi XI bersama delapan fraksi partai politik yang hadir dalam proses fit and proper test. 


Proses pengambilan keputusan berlangsung sekitar 30 menit.


Posisi Deputi Gubernur BI sebelumnya kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. 


Menyusul pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Bank Indonesia mengajukan tiga nama calon kepada DPR RI, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.


Solikin M. Juhro menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Jumat (23/1/2026). 


Sementara Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono mengikuti proses serupa pada Senin (26/1/2026).


Editor : Muhammad Robby  

Lebih baru Lebih lama