Trump Umumkan Penyitaan hingga 50 Juta Barel Minyak Venezuela

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penyitaan minyak Venezuela yang dikenai sanksi Amerika Serikat dengan jumlah antara 30 juta hingga 50 juta barel. Foto-REUTERS

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penyitaan minyak Venezuela yang dikenai sanksi Amerika Serikat dengan jumlah antara 30 juta hingga 50 juta barel. 

Minyak tersebut akan dijual dengan harga pasar, sementara hasil penjualannya akan dikelola oleh pemerintah Amerika Serikat.

Dalam pernyataannya di platform Truth Social, Selasa (6/10/2025) waktu setempat, Trump mengatakan bahwa dana dari penjualan minyak itu akan digunakan untuk kepentingan rakyat Venezuela dan Amerika Serikat.

“Minyak ini akan dijual dengan harga pasar, dan dana tersebut akan berada di bawah kendali saya sebagai Presiden Amerika Serikat untuk memastikan penggunaannya bagi kepentingan rakyat Venezuela dan Amerika Serikat,” ujar Trump.

Trump juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Energi AS Chris Wright untuk segera mengeksekusi rencana tersebut. 

Menurut dia, minyak akan diangkut menggunakan kapal penyimpanan dan dibawa langsung ke dermaga bongkar muat di Amerika Serikat.

Sementara itu, sedikitnya 16 kapal tanker minyak yang masuk dalam daftar sanksi AS dilaporkan meninggalkan sejumlah pelabuhan Venezuela dalam beberapa hari terakhir. 

Kantor berita Anadolu, mengutip laporan The New York Times, menyebutkan bahwa pergerakan tersebut diduga sebagai upaya menghindari blokade laut yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap ekspor minyak Venezuela.

Berdasarkan analisis citra satelit, data pelayaran, serta informasi dari sumber industri, empat kapal terpantau berlayar di sebelah timur pantai Venezuela dengan menyamarkan identitas atau memalsukan lokasi mereka. Praktik tersebut dikenal sebagai spoofing.

Selain itu, sebanyak 12 kapal tanker lainnya dilaporkan menghentikan siaran sinyal pelacakan dan tidak lagi terdeteksi dalam pemantauan satelit lanjutan. 

Laporan itu menyebutkan bahwa 15 dari 16 kapal yang bergerak pada Sabtu (3/1) telah masuk daftar sanksi AS karena sebelumnya mengangkut minyak dari Iran dan Rusia.

Sumber industri menyebutkan bahwa empat kapal yang masih terlacak berangkat tanpa izin dari otoritas sementara Venezuela yang mengawasi sektor minyak. 

Seluruh kapal tersebut diketahui telah berlabuh di terminal ekspor selama beberapa pekan sebelum meninggalkan pelabuhan pada akhir pekan.

Amerika Serikat secara resmi memberlakukan blokade penuh terhadap kapal tanker minyak Venezuela yang terkena sanksi pada 16 Desember. 

Langkah tersebut ditujukan untuk memutus aliran pendapatan negara Amerika Latin itu. 

Pejabat AS menyatakan bahwa penegakan aturan difokuskan pada kapal-kapal armada bayangan yang masuk daftar sanksi, sementara ekspor terbatas oleh perusahaan AS tetap diperbolehkan.

Sumber    : Republika.co.id

Lebih baru Lebih lama