BGN Bantah Klaim BEM UGM soal Keuntungan Mitra Program Makan Bergizi Gratis

 

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah narasi yang beredar terkait klaim keuntungan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp1,8 miliar per tahun. Foto-Kompas.com

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah narasi yang beredar terkait klaim keuntungan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp1,8 miliar per tahun. 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, di media sosial.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan disinformasi dan tidak sesuai dengan skema pembiayaan maupun realitas operasional program MBG.

“Narasi bahwa mitra memperoleh keuntungan bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar. Angka tersebut bukan keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal,” kata Sony dilansir Republika.co.id, Sabtu.

Menurut Sony, angka Rp1,8 miliar berasal dari perhitungan pendapatan kotor sekitar Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, dengan asumsi hari libur setiap Minggu. Totalnya mencapai sekitar Rp1,87 miliar per tahun.

“Pendapatan tersebut belum dikurangi berbagai komponen biaya, seperti investasi awal, biaya operasional harian, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga risiko usaha lainnya,” ujar dia.

Sony juga membantah dugaan adanya penggelembungan harga bahan baku serta tudingan bahwa kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dengan kepentingan partai politik tertentu. Ia menegaskan, program MBG tidak disiapkan untuk membiayai kepentingan politik mana pun.

Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa untuk menjadi mitra MBG, pihak swasta atau lembaga harus menyiapkan investasi awal yang tidak kecil. 

Estimasi investasi berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.

“Investasi itu mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga peralatan masak berskala industri,” katanya.

Selain itu, mitra juga wajib memenuhi standar teknis yang diatur dalam petunjuk teknis 401.1 Tahun 2026, termasuk pemasangan CCTV, pendingin ruangan, penyediaan ruang tinggal karyawan, pelatihan tenaga relawan, serta pemenuhan sertifikasi laik hygiene dan sanitasi serta sertifikasi halal.

BGN berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik serta mencegah kesalahpahaman terkait tujuan dan mekanisme program Makan Bergizi Gratis.

Editor    : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama