SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan dimasukkannya isu perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam agenda strategis negosiasi ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Walhi menilai langkah tersebut berpotensi melanggengkan praktik ekonomi ekstraktif yang selama puluhan tahun telah memicu krisis ekologis dan sosial di Tanah Papua.
Penilaian itu disampaikan menyusul rencana perpanjangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc yang akan menjadi dasar penyesuaian izin operasi PTFI hingga umur cadangan tambang tembaga dan emas di Papua.
Menurut Walhi, kebijakan tersebut tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan penderitaan masyarakat adat yang terus berlangsung.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, pemberian kontrak operasi hingga seumur cadangan merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi sumber daya alam tanpa batas. Ia menilai negara justru berperan sebagai fasilitator perusakan lingkungan dengan mengabaikan agenda pemulihan ekosistem Papua.
“Perpanjangan ini bukan hanya soal kelanjutan operasi tambang, tetapi juga menghilangkan ruang pemulihan ekologis yang telah rusak selama lebih dari 50 tahun. Negara seakan menutup mata terhadap krisis lingkungan dan kemanusiaan di Papua,” kata Boy dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Walhi juga menyoroti proses penyusunan MoU yang dinilai dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi masyarakat adat serta orang asli Papua. Proses tersebut disebut kembali menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan investasi dibanding perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.
Menurut Walhi, pemerintah kerap bertindak sebagai juru bicara investasi dengan menjadikan Papua sebagai objek ekonomi, tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial yang telah dialami masyarakat adat, khususnya Suku Amungme dan Kamoro, selama puluhan tahun operasi tambang.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan perpanjangan operasi PTFI merupakan bagian dari komunikasi ekonomi Indonesia–Amerika Serikat. Pemerintah, kata Bahlil, menilai kepastian perpanjangan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan produksi tambang pasca-2041.
Bahlil menjelaskan, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi intensif dalam dua tahun terakhir, termasuk membahas skema tambahan divestasi saham sebesar 12 persen kepada negara.
Dengan skema tersebut, kepemilikan nasional atas PTFI akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan negara melalui optimalisasi royalti, pajak, serta pembagian manfaat ekonomi bagi daerah penghasil, termasuk rencana distribusi sebagian saham kepada pemerintah daerah di Papua.
Namun, Walhi menilai pendekatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan. Dalam catatan Walhi, sejak 2019 hingga 2025, aktivitas PTFI berulang kali memicu pencemaran sungai akibat pembuangan tailing, deforestasi, peningkatan emisi gas rumah kaca, hingga risiko bencana tambang.
Dampak tersebut, menurut Walhi, telah berkonsekuensi langsung pada kehidupan masyarakat adat, mulai dari menurunnya hasil tangkapan ikan hingga meningkatnya gangguan kesehatan.
Karena itu, Walhi mendesak pemerintah untuk tidak menjadikan isu Freeport sebagai bagian dari agenda strategis ekonomi tanpa evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keadilan bagi masyarakat Papua.
Sumber : Republika.co.id
