BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Media Perkuat Literasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kalimantan

BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan insan media guna meningkatkan literasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Kalimantan. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan insan media guna meningkatkan literasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Kalimantan. 


Upaya tersebut dinilai penting mengingat tingkat kepesertaan pekerja di wilayah ini masih tergolong rendah.


Komitmen itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta, saat membuka kegiatan Media Gathering bertema Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalimantan, di Banjarmasin, Senin (2/1/2026).


Adi menyebutkan, hingga kini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan baru mencapai sekitar 41,3 persen dari total jumlah pekerja.


“Artinya, masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini merupakan pekerjaan besar yang tidak mungkin dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendirian,” ujar Adi.


Ia menilai, rendahnya tingkat kepatuhan pemberi kerja dan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya menjadi salah satu faktor utama penyebab minimnya kepesertaan.


Selain itu, Adi memaparkan tingkat literasi jaminan sosial tenaga kerja di sejumlah provinsi di Kalimantan yang masih bervariasi. 


Kalimantan Barat tercatat sebesar 27,36 persen, Kalimantan Selatan 42,29 persen, Kalimantan Tengah 42,74 persen, Kalimantan Timur 58,53 persen, dan Kalimantan Utara 46,78 persen.


Menurut Adi, rendahnya perlindungan tenaga kerja berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius. 


Risiko kecelakaan kerja atau kematian tanpa perlindungan dapat memicu munculnya kelompok miskin baru, anak putus sekolah, hingga menurunnya kualitas hidup keluarga pekerja.


“Jika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan, keluarga bisa kehilangan sumber penghidupan dan anak-anak kehilangan masa depan,” kata Adi.


Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang memberikan lima manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.


Adi menambahkan, iuran kepesertaan tergolong terjangkau, terutama bagi pekerja sektor informal. 


Saat ini, iuran peserta bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan, bahkan memperoleh diskon hingga 50 persen pada periode tertentu.


“Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat perlindungannya sangat besar. Inilah yang perlu terus kita sampaikan bersama kepada masyarakat,” ujarnya.


Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Selatan telah membayarkan klaim lebih dari Rp1 triliun


Klaim tersebut mencakup Jaminan Hari Tua sebesar Rp786 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp70,2 miliar, Jaminan Kematian Rp105 miliar, serta beasiswa pendidikan senilai Rp7 miliar bagi sekitar 1.500 anak peserta yang meninggal dunia.


Dalam kesempatan itu, Adi juga mengajak media menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial hingga ke tingkat desa. 


Ia menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan turut bersinergi dengan pemerintah daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, yang memungkinkan perlindungan pekerja rentan dibiayai melalui APBD.


“Kami membutuhkan peran media sebagai ‘perang udara’ untuk menyampaikan pesan negara kepada masyarakat. Kolaborasi ini kami harapkan menjadi kemitraan edukasi jangka panjang,” ujar Adi.


BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 2025 terdapat 481 pemberitaan positif yang mendukung peningkatan literasi publik. 


Ke depan, sinergi dengan media diharapkan semakin kuat agar semakin banyak pekerja di Kalimantan memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama