Diduga Serang Warga di Banjarmasin Selatan, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi

Aparat Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan 16 remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan di Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, Minggu (15/2/2026) dini hari. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Aparat Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan 16 remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan di Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengatakan, kelompok remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli rutin setelah menerima laporan adanya dugaan aksi penyerangan oleh geng remaja di kawasan itu.

“Tadi malam saat patroli kami mendapat informasi ada geng yang menyerang warga,” ujar Joko kepada awak media.

Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan 16 anak yang sebagian kedapatan membawa senjata tajam (sajam). 

Dari jumlah tersebut, tiga remaja tertangkap tangan membawa sajam saat diamankan.

“Dari 16 anak yang kami amankan, tiga di antaranya kedapatan membawa sajam. Kemudian kami lakukan pengembangan dan mengamankan beberapa sajam serta balok kayu yang diduga digunakan saat penyerangan,” katanya.

Joko menjelaskan, mayoritas remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan di bawah umur, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). 

Bahkan, terdapat pula yang tercatat sebagai santri di pesantren.

“Mereka rata-rata masih di bawah umur dan masih sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tawuran atau aktivitas geng remaja, khususnya di wilayah Banjarmasin Selatan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

“Buser Polsek Banjarmasin Selatan akan melakukan patroli rutin untuk meminimalisir geng remaja di wilayah kami, apalagi menjelang Ramadhan,” ucap Joko.

Ia juga mengimbau para orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Tolong orangtua memantau anaknya. Kalau keluar malam, dibatasi waktunya. Jam 10 malam sebaiknya sudah di rumah, jangan sampai pulang menjelang subuh,” tegasnya.

Selanjutnya, belasan remaja tersebut diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Mereka juga diwajibkan lapor ke kantor polisi dua kali dalam sepekan selama satu bulan sebagai bentuk pengawasan.

Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama