SUARAMILENIAL.ID, TANJUNG SELOR — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menggeledah sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/2/202), dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara Andi Sugandi mengatakan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria dan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WITA.
“Tim penyidik Pidsus melakukan penggeledahan karena adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan,” kata Andi.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen tertulis maupun data elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Selain itu, beberapa pihak juga telah dimintai keterangan untuk mengonfirmasi dokumen yang ditemukan.
Andi menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Penetapan tersangka masih dalam proses pendalaman. Biarkan tim penyidik bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Republika
